KPU Way Kanan Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPRD

    KPU Way Kanan Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPRD

    Blambangan Umpu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten setempat. Minggu (09/07/2023) . 

    Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, Kadiv Teknis Noprisyah Harianto, I Gede Klipz Darmaja , dan Tri Sudarto, Sekretaris M.Arifin, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Way Kanan, serta disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra. Sesuai Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan Pemilu 2024 dilakukan tanggal 26 Juni 2023 - 09 Juli 2023 Jam 23.59. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, mengatakan bahwa, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon diterima jika dokumen pencalonan ada dan lengkap. 

    "Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon diterima jika dokumen pencalonan ada dan lengkap baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan dikembalikan jika dokumen yang dimaksud tidak ada atau tidak lengkap dan atau tidak benar akan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59".jelas Refki. 

    Refki juga berharap Pemilu 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan Sukses dan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. Disamping itu Kadiv Teknis Noprisyah Harianto juga mengatakan bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%.

    "Selanjutnya dokumen perbaikan yang sudah diterima akan dilakukan verifikasi admistrasi kembali di Aplikasi SILON, sesuai tahapan vermin perbaikan dilakukan  pada tanggal 10 Juli 2023 S.d 6 Agustus 2023, Penyusunan dan penetapan DCS 12 Agustus sampai dengan 18 Agustus 2023, dan Pengumuman DCS pada Tanggal 19 Agustus S.d 23 Agustus 2023".tutupnya.(Tr)

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Way Kanan Serahkan Alat Bantu Penyandang...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Pengesahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan - Hankam Hasan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami